Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 uang makan & transport dalam penghitungan pph 21 thr

  • uang makan & transport dalam penghitungan pph 21 thr

     hakasina updated 9 years, 9 months ago 2 Members · 2 Posts
  • hangsengnikkei

    Member
    30 August 2012 at 4:55 pm
  • hakasina

    Member
    19 March 2015 at 10:30 am

    Salam, Bung Begawan.
    Jika uang transport dan uang makannya berdasarkan kehadiran artinya setiap bulan bisa berbeda jumlahnya apakah ung trasport dan makan tersebut di gabung dengan gaji pokok dan di setahunkan?

    ataukah di pisah seperti menghitung bonus/THR/atau lembur?.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now