Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › tunjangan PPh 21…
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
Lalu bagaimana nasib biaya tunjangan pph tersebut???
Berarti hanya diakui secara komersial saja dong???
Mohon penjelasannya REkan… Masih Newbie
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
Lalu bagaimana nasib biaya tunjangan pph tersebut???
Berarti hanya diakui secara komersial saja dong???
Mohon penjelasannya REkan… Masih Newbie
- Originaly posted by VAF91:
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
siapa bilang?
Salam
- Originaly posted by VAF91:
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
siapa bilang?
Salam
- Originaly posted by VAF91:
Lalu bagaimana nasib biaya tunjangan pph tersebut???
maksudnya?
Salam
- Originaly posted by VAF91:
Lalu bagaimana nasib biaya tunjangan pph tersebut???
maksudnya?
Salam
- Originaly posted by VAF91:
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
Bisa kok..
Bedakan istilah diberikan tunjangan PPh 21 dengan PPh 21 dibayar persh..
Kalo PPh 21 dibayar persh, memang NDE - Originaly posted by VAF91:
Rekaan… untuk tunjangan pph 21 itu kan tidak bisa dbiayakan di fiskal….
Bisa kok..
Bedakan istilah diberikan tunjangan PPh 21 dengan PPh 21 dibayar persh..
Kalo PPh 21 dibayar persh, memang NDE - Originaly posted by hanif:
siapa bilang?
Salam
Banyak rekannn… Katanya tunjangan pph 21, tidak bisa menjadi pengurang penghasilan… Apakah benar??
Originaly posted by hanif:maksudnya?
Salam
Maksudnya kalau tidak bisa d kurangkan dengan penghasilan, apakah tidak bisa dkembalikan?? apakah sifatnya seperti ppn keluaran yg memang wajib dbayarkan??
- Originaly posted by hanif:
siapa bilang?
Salam
Banyak rekannn… Katanya tunjangan pph 21, tidak bisa menjadi pengurang penghasilan… Apakah benar??
Originaly posted by hanif:maksudnya?
Salam
Maksudnya kalau tidak bisa d kurangkan dengan penghasilan, apakah tidak bisa dkembalikan?? apakah sifatnya seperti ppn keluaran yg memang wajib dbayarkan??
- Originaly posted by begawan5060:
Bisa kok..
Bedakan istilah diberikan tunjangan PPh 21 dengan PPh 21 dibayar persh..
Kalo PPh 21 dibayar persh, memang NDEMksudnya rekan??? Jadi untuk jurnalnya bagaimana?? bila karyawan mendapat tunjangan pph 21??
- Originaly posted by begawan5060:
Bisa kok..
Bedakan istilah diberikan tunjangan PPh 21 dengan PPh 21 dibayar persh..
Kalo PPh 21 dibayar persh, memang NDEMksudnya rekan??? Jadi untuk jurnalnya bagaimana?? bila karyawan mendapat tunjangan pph 21??
- Originaly posted by VAF91:
Banyak rekannn… Katanya tunjangan pph 21, tidak bisa menjadi pengurang penghasilan… Apakah benar??
tidak benar.
Beda halnya dengan PPh 21 yang dibayarkan seperti disampaikan rekan begawan…Salam
- Originaly posted by VAF91:
Banyak rekannn… Katanya tunjangan pph 21, tidak bisa menjadi pengurang penghasilan… Apakah benar??
tidak benar.
Beda halnya dengan PPh 21 yang dibayarkan seperti disampaikan rekan begawan…Salam