Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Trasnfer antar perusahaan keluarga

  • Trasnfer antar perusahaan keluarga

     qiqu567 updated 11 years, 6 months ago 6 Members · 15 Posts
  • qiqu567

    Member
    11 October 2012 at 10:30 am
  • qiqu567

    Member
    11 October 2012 at 10:30 am

    Dear Rekan-rekan,

    Mohon pencerahan jika kita sering melakukan pindah buku atau transfer antar perusahaan itu ada efek pajaknya tidak? adapun satu perusahaan dengan perusahaan yang lain beda entitasnya tetapi satu kepemilikan,
    FYI, kami sudah potong pph pasal 23 nya berdasarkan bunga yang kita bebankan di saldo akhir setiap bulannya atau kah ada efek lainnya.
    Mohon di share dan atas jawabannya kami ucapkan banyak-banyak terima kasih

    Salam

  • w2nz1976

    Member
    11 October 2012 at 10:41 am

    Perusahaannya pakai pembukuan ga ?

  • qiqu567

    Member
    11 October 2012 at 10:53 am

    Dear Rekan W2n1976 perusahaannya sama-sama memakai pembukuan

  • priadiar4

    Member
    11 October 2012 at 11:46 am
    Originaly posted by qiqu567:

    Mohon pencerahan jika kita sering melakukan pindah buku atau transfer antar perusahaan itu ada efek pajaknya tidak?

    transfer transaksi apa??

  • qiqu567

    Member
    11 October 2012 at 12:05 pm

    Seperti pinjam meminjam, pembelian bahan baku, management fee dan lain-lain rekan priadiar4.

  • priadiar4

    Member
    11 October 2012 at 12:09 pm
    Originaly posted by qiqu567:

    Seperti pinjam meminjam, pembelian bahan baku, management fee dan lain-lain rekan priadiar4.

    wew, itu transaksi wajar atau ada keistimewaan misal dari harga, potong dll ??

  • teetteetteet

    Member
    11 October 2012 at 12:25 pm

    asal tingkat bunganya wajar sesuai dengan pasar dan dipotong pph 23 (tidak final) sah-sah saja

  • w2nz1976

    Member
    11 October 2012 at 1:48 pm

    Yang penting antara pembukuan dengan mutasi bank (rekening koran) cocok dan wajar, seharusnya tidak menjadi masalah.

  • qiqu567

    Member
    11 October 2012 at 3:00 pm

    maksud rekan-rekan selagi transaksinya wajar itu tidak masalah yah, cuma ada issue di pph 23 yaitu bunganya, kami pakai rate 6 percent per tahun, saya kira itu wajar, kalau transaksi jual beli kami memakai harga pasar, apakah ada issue lain seperti deviden terselubung atau apa gitu jika kita di periksa pajak?

  • priadiar4

    Member
    11 October 2012 at 4:38 pm
    Originaly posted by qiqu567:

    maksud rekan-rekan selagi transaksinya wajar itu tidak masalah yah, cuma ada issue di pph 23 yaitu bunganya, kami pakai rate 6 percent per tahun

    benar

    Originaly posted by qiqu567:

    apakah ada issue lain seperti deviden terselubung atau apa gitu jika kita di periksa pajak?

    bisa saja, karena ini,

    Originaly posted by qiqu567:

    pembelian bahan baku, management fee dan lain-lain rekan priadiar4.

  • Freadyz

    Member
    15 October 2012 at 7:58 am

    Sori Ikut Nimbrung….:)

    Saya setuju dengan pendapat Senior

    Salam

  • bayem

    Member
    15 October 2012 at 12:59 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    bisa saja, karena ini,
    Originaly posted by qiqu567:
    pembelian bahan baku, management fee dan lain-lain rekan priadiar4.

    kalo manajemen fee nya sudah dipotong pph 23, trus atas pembelian bahan baku nya memakai harga wajar/harga pasar. ya tidak ada implikasi deviden terselubung. karena transaksi sudah dilakukan dengan wajar.

  • priadiar4

    Member
    15 October 2012 at 3:52 pm
    Originaly posted by bayem:

    kalo manajemen fee nya sudah dipotong pph 23, trus atas pembelian bahan baku nya memakai harga wajar/harga pasar. ya tidak ada implikasi deviden terselubung. karena transaksi sudah dilakukan dengan wajar.

    Originaly posted by priadiar4:

    maksud rekan-rekan selagi transaksinya wajar itu tidak masalah yah, cuma ada issue di pph 23 yaitu bunganya, kami pakai rate 6 percent per tahun

    benar

  • qiqu567

    Member
    19 October 2012 at 4:02 pm

    Terima kasih rekan2 semuanya sudah clear nich

Viewing 1 - 15 of 15 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now