Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Transkip Kutipan Elemen Laporan Keuangan Tidak Bisa di isi
Transkip Kutipan Elemen Laporan Keuangan Tidak Bisa di isi
Selamat sore rekan2 semuanya, saya mau tanya di bagian transkip kutipan elemen laporan keuangan di espt tidak bisa di input angka itu karna apa ya? Mohon batuannya. Terimakasih.
SPT Pembetulan apa normal?
SPT Pembetulan
Isi dulu transkrip di SPT normalnya, baru bisa diganti di SPT Pembetulan.
Oke, terimakasih bantuannya.
Viewing 1 - 6 of 6 replies