Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › transaksi dolar dalam negeri
transaksi dolar dalam negeri
Rekan ortax
saya ada problem perusahaan saya menerbitkan p.o bulan juni pihak supplier mengirim invoice dan faktur pajak bulan september dan sudah menggunakan efaktur, kebetulan pas buka p.o memang dalam USD tapi ketika ditagih dalam bentuk rupiah dn kita bayar sesuai dengan yg tertera di faktur pajak, menurut supplier untuk po jatuh bulan juni pembayaran masih bisa menggunakan USD jika ingin pakai rupiah harus mengikuti kurs pada hari itu. mohon bantuannya apakah bisa seperti itu ? karna perusahaan saya bayar mengacu pada faktur yg tertera. makasih semuanya
- Originaly posted by dimasalief111:
supplier mengirim invoice dan faktur pajak bulan september
Pembayaran sdh benar harus pake IDR, meski PO juni masih USD
jadi jika supplier bertanya pada saya bayar di kurs brp saya jawab sesuai faktur pajak apakah salah rekan ?
- Originaly posted by dimasalief111:
saya jawab sesuai faktur pajak
sesuai fp awal pertama kali diterbitkan…
- Originaly posted by dimasalief111:
saya ada problem perusahaan saya menerbitkan p.o bulan juni pihak supplier mengirim invoice dan faktur pajak bulan september dan sudah menggunakan efaktur, kebetulan pas buka p.o memang dalam USD tapi ketika ditagih dalam bentuk rupiah dn kita bayar sesuai dengan yg tertera di faktur pajak,
Untuk bayar harga barang sesuai yang tertera dalam invoive, untuk bayar "uang PPN" sesuai IDR yang tertera di FP..