Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi track back pajak berapa tahun?

  • track back pajak berapa tahun?

  • moneypenny

    Member
    28 March 2014 at 1:32 am
  • moneypenny

    Member
    28 March 2014 at 1:32 am

    mo tolong tanya, untuk pajak perorangan, emang sampe berapa tahun kebelakang yg bisa diperiksa oleh kantor pajak? apakah yg sudah terlewati dianggap selesai atau bisa diungkit2 lagi oleh kantor pajak?

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 7:59 am
    Originaly posted by moneypenny:

    mo tolong tanya, untuk pajak perorangan, emang sampe berapa tahun kebelakang yg bisa diperiksa oleh kantor pajak?

    5 tahun, jika menyangkut pidana pajak bisa lebih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now