Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Tombol simpan SSP pph pasal 4 ayat 2 tidak ada
Tombol simpan SSP pph pasal 4 ayat 2 tidak ada
Mohon bantuan pak, jika sudah melakukan instal ulang dengan cara yang benar dan sudah menginput ulang NPWP dengan benar pada profil pajak. Namun tombol simpan pada SSP tidak bisa di klik (terhiden) perlu dilakukan apa ya ?
Terima kasih pak, demi tercapainya kelancaran wajib pajak.
versi espt nya sudah terbaru?
kalau masih saja tidak bisa, coba rekan ke KPP bagian helpdesk.
Viewing 1 - 3 of 3 replies