Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › tidak melakukan pembulatan pkp
tidak melakukan pembulatan pkp
dear all ortax members moga all sehat semua
tolong dong masukannya sbb:Apakah tidak melakukan pembulatan PKP saat hitunhg pph 21 merupakan pelanggaran aturan pajak dan ada sanksinya tidak. atau dibolehkan utk tdk membulatkan pkp ke ribuan penuh.
Trims atas tanggapannya nanti ……salam…….
dear all ortax members moga all sehat semua
tolong dong masukannya sbb:Apakah tidak melakukan pembulatan PKP saat hitunhg pph 21 merupakan pelanggaran aturan pajak dan ada sanksinya tidak. atau dibolehkan utk tdk membulatkan pkp ke ribuan penuh.
Trims atas tanggapannya nanti ……salam…….
Pembulatan dalam penghitungan Penghasilan Kena Pajak merupakan penghitungan biar gak jadi banyak rupiah.
Kan pembulatannya dalam ribuan penuh kebawah.
Gak masalah sih kalau menurutku.Pembulatan dalam penghitungan Penghasilan Kena Pajak merupakan penghitungan biar gak jadi banyak rupiah.
Kan pembulatannya dalam ribuan penuh kebawah.
Gak masalah sih kalau menurutku.- Originaly posted by ahmadanoval:
Apakah tidak melakukan pembulatan PKP saat hitunhg pph 21 merupakan pelanggaran aturan pajak dan ada sanksinya tidak.
melanggar ketentuan sudah pasti, tapi sanksinya tidak ada. Sebab, tidak menyebabkan pajak kurang bayar.
Salam
- Originaly posted by ahmadanoval:
Apakah tidak melakukan pembulatan PKP saat hitunhg pph 21 merupakan pelanggaran aturan pajak dan ada sanksinya tidak.
melanggar ketentuan sudah pasti, tapi sanksinya tidak ada. Sebab, tidak menyebabkan pajak kurang bayar.
Salam
- Originaly posted by hanif:
melanggar ketentuan sudah pasti, tapi sanksinya tidak ada. Sebab, tidak menyebabkan pajak kurang bayar.
berarti "boleh" melanggar ya master hanif… he3… kan gak ada sanksinya…
- Originaly posted by hanif:
melanggar ketentuan sudah pasti, tapi sanksinya tidak ada. Sebab, tidak menyebabkan pajak kurang bayar.
berarti "boleh" melanggar ya master hanif… he3… kan gak ada sanksinya…
- Originaly posted by ktfd:
berarti "boleh" melanggar ya master hanif… he3… kan gak ada sanksinya…
apa aja boleh…
- Originaly posted by ktfd:
berarti "boleh" melanggar ya master hanif… he3… kan gak ada sanksinya…
apa aja boleh…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
apa aja boleh…
hus…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
apa aja boleh…
hus…