Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Tidak bisa Ubah alamat PKP
Dear All.
Bagaimana cara ubah alamat PKP di E-faktur.
Sudah dicoba masuk ke Profil PKP, tapi dikolom alamat tidak bisa dirubah sehingga tidak bisa di sinkronisasiMohon bantuannya
Regards,
- Originaly posted by asri_atmaja:
Bagaimana cara ubah alamat PKP di E-faktur.
Sudah dicoba masuk ke Profil PKP, tapi dikolom alamat tidak bisa dirubah sehingga tidak bisa di sinkronisasiMohon bantuannya
Buat SPT dulu
Buat SPT dulu ? Maksudnya?
Kami baru saja coba membuat 1 Faktur Pajak keluaran
dan setelah dipreview, ada kesalahan di alamat perusahaan kami.
kami bermaksud membetulkan atau mengubaj alamat tsb dulu tapi tdk bisa- Originaly posted by asri_atmaja:
Kami baru saja coba membuat 1 Faktur Pajak keluaran
dan setelah dipreview, ada kesalahan di alamat perusahaan kami.
kami bermaksud membetulkan atau mengubaj alamat tsb dulu tapi tdk bisabukannya alamat udah muncul otomatis saat kita masuk ke aplikasi
alamatnya dari sudah otomatis? kalau beda dg npwp ?
Tidak bisa diubah? padahal ada kolom sinkronisasi- Originaly posted by sistop:
bukannya alamat udah muncul otomatis saat kita masuk ke aplikasi
lha iya…
dan yg buat itu kan si org pajaknya toh, nah seumpama "alamat otomatis" tsb
beda dgn di sppkp, bagaimana mengubahnya??? Aalamatnya salah atau kurang lengkap rekan?
- Originaly posted by setyo82:
Aalamatnya salah atau kurang lengkap rekan?
alamat di PKP profil saya juga kurang lengkap,. di NPWP ada nama kecamatan tapi di profil PKP efaktur tidak muncul. saya coba edit tapi tidak bisa.
apa memang tidak bisa di edit? jika bisa bagaimana caranya?
trimks - Originaly posted by fazy:
apa memang tidak bisa di edit? jika bisa bagaimana caranya?
trimkskasusnya sama seperti perusahaan kami, sempat kami tanyakan ke AR kami bahwa memang tidak bisa di ubah walaupun ada sinkronisasi karena database untuk e-faktur diambil ketika kita mendaftar WP Badan ketika pertama kali dengan alamat yang ada di e-faktur.
jika mau di ubah, sama saja dengan kita membuat surat permohonan pindah alamat WP Badan dan itu membutuhkan waktu,
- Originaly posted by fazy:
alamat di PKP profil saya juga kurang lengkap,. di NPWP ada nama kecamatan tapi di profil PKP efaktur tidak muncul.
Memang sudah otomatis, tdk bisa diubah/diedit.
Tdk masalah kalo sekedar kurang nama kel. kec. org pajak emg suka begitu di singkat kata.singkat alamat.
Ya, alamat kami juga tidak selengkap yang tercantum di SPPKP, sudah coba sinkron tp tetap sama.
Untuk penginputan alamat lawan transaksi jika diinput manual maka keyt blok, no, rt, rw, kel, kec, kota semua kata ini muncul di fp. Ada yg tau gak caranya agar bisa dibuat sesuai npwp atau sppkp (format utk import data lawan transaksi)
Harus nya aplikasi e faktur tidak dibuat seperti itu, bagaimana dengan bos dan customer yg perfeksionis? kadang tidak mau tahu, yg mereka tau adalah alamat profil PKP harus bagus, sesuai NPWP, komplit dengan kode pos nya, dll. Sedangkan opsi sinkronisasi yg tertera di menu e faktur tidak bisa mengubah. Klik sinkronisasi hasilnya sama saja. Beberapa bulan sekali aplikasi e faktur selalu update, Pertanyaannya apa yg di update? Mohon pencerahan kawan-kawan sekalian. Trims
Saya juga coba edit ada kekurangan tulisan ‘PT’ tapi tetap gak bisa..mohon solusi nya
Unable to change PKP address is an issue that may arise when trying to update PKP address on tax documents. This problem can be caused by various factors, including technical obstacles in the tax system or document verification problems. The solution may involve contacting the tax authority or tax service provider for a pand