Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Tidak Bisa Create File untuk Lapor ke KPP

  • Tidak Bisa Create File untuk Lapor ke KPP

     Habibah updated 14 years, 7 months ago 4 Members · 5 Posts
  • asri_atmaja

    Member
    28 April 2010 at 1:09 pm
  • asri_atmaja

    Member
    28 April 2010 at 1:09 pm

    Dear Rekan2,

    Saya tidak bisa create file untuk lapor ke KPP, semua dah di buat termasuk transkrip kutipan elemen laporan keuangan, ada yg bisa bantu?

    Terima kasih

  • w2nz1976

    Member
    28 April 2010 at 1:15 pm

    Waktu memasukkan SSP pada input SSP, nilai SSP-nya tambahin Rp. 1.
    Misal SSP dibayar Rp. 50.000,- , masukkan ke eSPT Rp. 50.001.

    Cara lain adalah update dengan Patch terbaru (15042010)

  • KoRaY

    Member
    28 April 2010 at 1:15 pm

    Jika terjadi PPh Kurang bayar apa rekan asri sudah menginput Daftar Surat Setoran Pajak???
    Salam..

  • Habibah

    Member
    28 April 2010 at 3:23 pm
    Originaly posted by w2nz1976:

    Waktu memasukkan SSP pada input SSP, nilai SSP-nya tambahin Rp. 1.
    Misal SSP dibayar Rp. 50.000,- , masukkan ke eSPT Rp. 50.001.

    saya sudah mencobanya dan berhasil

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now