Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › tidak ada perjanjian pemotongan PPh 4(2)
tidak ada perjanjian pemotongan PPh 4(2)
- Originaly posted by priadiar4:
pengaruhnya pegimana bro??
ya gak apa2 naya aja
kalo wp op sih mungkin bisa aja ga mau dipotong
tapi kalo rekanannya statusnya badan+ga mau dipotong?