Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan tiang listrik & kuburan mewah sebagai Objek PBB ?

  • tiang listrik & kuburan mewah sebagai Objek PBB ?

  • KoRaY

    Member
    17 June 2011 at 9:59 am
    Originaly posted by fusuy:

    maksud saya ada unsur bisnis disitu.

    Maaf rekan,Unsur bisnisnya dmn yach??
    Salam..

  • junjungansitohang

    Member
    17 June 2011 at 10:15 am
    Originaly posted by fusuy:

    maksud saya ada unsur bisnis disitu.

    setuju rekan jika memang objek pajak tersebut dimiliki/dimanfaatkan oleh yayasan/badan yang dimaksud di pasal 3 ayat (1) huruf a…

    Namun ini objek pajaknya adalah kuburan…(sebagaimana dimaksud pada huruf B) UU pbb tersebut…

    Salam

  • mr-achmad

    Member
    18 June 2011 at 4:14 am

    Rekan V3rmouth…pernah ditanyakan tidak ke AR di kantor pajak yang wilayah kerjanya meliputi kuburan mewah San Diego Hills tersebut ?

    makasih…

    salam…

  • mr-achmad

    Member
    18 June 2011 at 4:22 am

    mudah2an informasi dapat menjadi bahan diskusi kita Rekan2…

    San Diego Hills, Memorial Park and Funeral Homes, nama sebuah lokasi pemakaman atau tempat peristirahatan terakhir yang jauh dari suasana angker pada umumnya.Lingkungan tempat pemakaman atau kuburan ini terlihat megah, bersih, representatif, dan menyenangkan. Kuburan mewah ini bukan diluar negeri, tapi ada di Karawang Barat, Jawa Barat.

    PT Lippo Karawaci Tbk membangun kawasan pemakaman mewah tersebut seluas 500 hektar di Karawang, Jawa Barat. Kuburan yang dinamakan San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes itu dilengkapi dengan taman yang asri, pepohonan yang rimbun, padang rumput yang hijau, air mancur, bunga-bunga, patung-patung artistik yang indah, arsitektur dan interior elegan.

    San Diego Hills menyediakan tiga kategori areal memorial park yaitu Earth (wilayah kuburan yang dirancang dengan posisi kiblat yang sempurna ke Mekkah), Physical Homes (area kuburan yang memperbolehkan struktur yang dirancang dengan perhitungan yang sesuai dengan keharmonisan lingkungan), dan Universal (area kuburan modern yang banyak dilakukan di negara-negara maju dengan sistem rapi, efisien dan mementingkan kualitas lingkungan yang tinggi).

    Di San Diego Hills terdapat Family Center yang bernama Chapel Square. Di tengahnya terbentang taman berbentuk lingkaran, sebagai fasilitas keluarga modern. Chapel Square merupakan area tersendiri yang 'menyambut' setiap kunjungan ke kompleks San Diego Hills Memorial Park milik PT Lippo Karawaci Tbk.

    Beragam fasilitas yang tidak pernah dijumpai di taman pemakaman mana pun di dunia bisa ditemukan disini. Di dalamnya terdiri dari bangunan dengan model arsitektur bergaya Mediteranian pada gedung yang diberi nama Forest Chapel. Selain ada bangunan bernuansa Turki kuno yang diberi nama Heavenly Dome. Kedua gedung ini berfungsi sebagai gedung serbaguna. Masih di Chapel Square, berdiri restoran Italia, La Colina dengan kapasitas 200 kursi.

    Masih di Chapel Square, berdiri bangunan untuk florist dan toko cinderamata. Letaknya bersebelahan dengan gedung perkantoran San Diego Hills. Taman rerumputan yang indah pun terbentang untuk melangsungkan acara atau kegiatan luar ruang, fasilitas berolahraga seperti kolam renang, lapangan basket, lapangan bola, jogging track dan olahraga bersepeda.

    Dua kultur besar seolah bersatu dalam arsitektur kompleks pemakanan di lahan berbukit tersebut. Kultur Barat membuat taman pemakaman tidak berkesan angker, tapi justru bersih, aman, dan berkonsep taman. Orang dewasa bisa menikmati pemandangan, sementara anak-anak dapat bermain leluasa di areal yang luas.

    Dari kultur Timur, pergi ke pemakaman biasanya dalam rombongan keluarga besar. Nah, kehadiran mereka perlu difasilitasi agar tidak merasa bosan. Salah satu obat pengusir rasa bosan adalah Lake Angeles seluas delapan hektare lengkap dengan fasilitas permainan air.

    San Diego Hill bukan saja digunakan untuk pemakaman tapi dapat digunakan untuk resepsi pernikahan karena kelengkapan fasilitasnya, fasilitas tersebut adalah :

    * Heavenly Dome berfungsi sebagai gedung serba guna dengan luas sekitar 400 meter persegi. Gedung ini bisa digunakan untuk tempat pertemuan. Bahkan tepat pada 7 Juli lalu (7-7-2007) digunakan pertamakalinya untuk pesta pernikahan pasangan Susilia Mardiani dan Andri Susanto asal Karawang.

    * Bangunan yang dapat menampung sedikitnya 350 orang ini dibangun dengan gaya arsitektur Italian Mediteranian. Di tengah atapnya dibuat kubah raksasa yang idenya dari Blue Mosque di Istanbul, Turki. Di kubah itu terlihat mural seperti pahatan sebagai ornamen yang cukup menarik. Di antara bangunan di Family Center ini dihubungkan dengan selasar atau colonade. Sentuhan Italia itu terlihat dari batu bata yang ditempel di semua bangunan. "Lengkung pintu dan jendelanya di Restoran La Colina pakemnya dari Italia".

    * Dekorasi cantik yang menghiasi area Family Center membuat para tamu takjub bahwa acara perhelatan pernikahan tersebut ternyata digelar di pemakaman. Sepanjang anak tangga di bagian depan bangunan Chapel berarsitektur gaya Mediteranean dihiasi puluhan lilin dikedua sisinya, memberikan suasana romantik. Taman bundar ditengah area Family Center dengan pohon ranting kering dan lampu-lampu kecil berpadu dengan lansekap hijau. Di sepanjang pergola di lorong antar bangunan digantungi lampion yang menjadikan suasana tambah semarak

    * Sementara itu, Heavenly Dome dibangun secara terbuka, tanpa daun pintu. Setiap sisi dibuat lima lawang dengan ukuran yang cukup besar untuk keluar-masuk pengunjung. Semua dinding dicat warna putih dan terlihat bersih dan luas. Gedung ini memang untuk disewakan dengan tarif dihitung per dua jam dengan harga yang kompetitif. Soal harga, pengelola San Diego Hills masih menjajakinya.

    Dengan mempertahankan kontur asli yang berbukit dan berlembah, San Diego Hills Memorial Park dirancang jauh dari kesan tempat pemakaman karena didesain sebagai kawasan yang penuh berbagai fasilitas modern melebihi kebutuhan sebuah taman pemakaman pada umumnya yang dibangun di Indonesia.

    San Diego Hills akan memiliki Musoleum (pemakaman di atas tanah di mana peti mati diletakkan di suatu ruangan beton di dalam gedung) yang pertama di Indonesia, juga Columbarium, pemakaman di atas tanah untuk abu kremasi yang diletakkan di dalam sebuah relung di suatu ruangan yang dibatasi dengan tembok.

    San Diego Hills Memorial Park dilengkapi National Heroes Garden, area pemakaman yang dipersembahkan untuk menghormati jasa-jasa tokoh nasional dalam bidang seni, budaya, dan kesusasteraan, pendidikan, pemerintahan dan olahraga.

    San Diego Hills akan menjadi tempat di mana pasangan muda merencanakan kehidupan mereka ke depan atau mengenang memori yang pernah mereka lakukan bersama, tempat di mana orang mendapat inspirasi untuk melukis, tempat di mana guru membimbing murid untuk belajar membaca, tempat di mana orang bisa mengenang yang telah meninggal di atas batu marbel yang indah.

    Yang pasti, pemakaman ini jauh dari kesan menakutkan, rapi, aman, memberi kedamaian dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk mengenang anggota keluarganya yang telah tiada. Sebab, pemakaman ini dilengkapi dengan restoran bintang lima, fasilitas kolam renang, lapangan basket, lapangan bola, jogging track, olahraga bersepeda. Juga ada taman rerumputan yang indah untuk melangsungkan acara atau pertunjukan ruang, florist dan giftshop, dan toko. Bangunan dan fasilitas ini berada dekat danau buatan raksasa seluas 8 hektar, biaya pemakaman antara Rp 3 juta dan Rp 30 juta per meter persegi. "Paling murah biaya pemakaman Rp 8 juta.

    Di bulan Januari 2010 ini dua pejabat Indonesia yaitu Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono dan Frans Seda dimakamkan di kompleks pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Marwoto meninggal dunia sekitar pukul 15.45 WIB, Minggu 3 Januari 2010, Marwoto merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Almarhum lahir di Klaten pada 23 Juni 1944, sedangkan Frans Seda yang telah menjabat menteri sejak era Presiden pertama Soekarno dan menjabat menteri keuangan pada masa orde baru itu meninggal dunia pada usia 84 tahun pada Kamis 31 Desember 2009.

    sumber: http://www.metrogaya.com/headline/san-diego-hills- kuburan-mewah-di-indonesia

  • mr-achmad

    Member
    18 June 2011 at 5:17 am

    mohon maaf Rekan2 untuk sumber saya dapat dari:
    http://princessgeeky.blogspot.com/2010/01/san-dieg o-hills-kuburan-mewah-di.html

    blog tersebut menaruh sumber seperti yang disebutkan di atas tapi sudah tidak ada Rekan2…

    mohon maaf atas kekhilafan saya untuk tidak mengecek sumber aslinya terlebih dahulu sebelum memposting informasi tersebut…

    salam…

  • v3rmouth

    Member
    18 June 2011 at 10:41 am
    Originaly posted by mr-achmad:

    Rekan V3rmouth…pernah ditanyakan tidak ke AR di kantor pajak yang wilayah kerjanya meliputi kuburan mewah San Diego Hills tersebut ?

    makasih…

    salam…

    Mr achmad,sebenarnya ini tgs diskusi di perkuliahan..karena dosen-nya kebetulan konsultan pajak.jadi kita disuruh analisis yg berdasar undang-undang..

    Jadi kesimpulannya keduanya bukan obyek PBB ya..

    salam

  • mr-achmad

    Member
    19 June 2011 at 8:22 am

    Rekan V3rmouth…sebenarnya tidak apa2 Rekan tanyakan ke AR KPP Pratama Karawang Barat tersebut…dan saya yakin AR tersebut bisa menjelaskan permasalahan yang Rekan tanyakan…

    Mungkin Rekan2 lain ada yang bisa menyimpulkan…

    makasih…

    salam…

  • Aries Tanno

    Member
    19 June 2011 at 3:31 pm
    Originaly posted by v3rmouth:

    mohon maaf sebelumnya,saya mau bertanya

    1.apakah tiang listik milik PLN itu masuk sebagai obyek PBB..?dasar hukumnya..

    kembali ke pengertian bangunan :
    Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan;

    Berdasarkan defenisi diatas, apakah tiang listrik masuk dalam kategori konstruksi tekhnik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan;

    Tiang listrik sudah pasti ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah, namun demikian, dapatkah tiang listrik memenuhi defenisi konstruksi tekhnik?
    rasanya kok tidak ya?

    Originaly posted by v3rmouth:

    2.Apakah kuburan mewah seperti SAn Diego Hills termasuk obyek pajak PBB…? padahal menurut UU 28 tahun 2009 kuburan tidak termasuk obyek,akan tetapi dalam kasus ini kuburan tersebut menjadi bisnis yang mendatangkan keuntungan..

    sesuai dengan ketentuan di dalam pasal 3 ayat 1 huruf b, maka, apapun namanya, objek pajak yang digunakan untuk kuburan, tidak dikenakan PBB.

    Salam

  • Siip

    Member
    24 June 2011 at 4:20 pm

    kalau kuburan dikenakan PBB, harusnya pajak tersebut ditagihkan ke orang2 yang dikubur, bisa ga..??pasti banyak hantu2 yang pada protes ke kantor pajak…ha..ha..ha
    (maaf becanda ..biar jangan terlalu serius)

  • edisuryadi2

    Member
    24 June 2011 at 4:23 pm

    Kuburan umum bukan OBjek karena bersifat Sosial tetapi Diego Hill Objek Bisnis makanya kena PBB……

  • Aries Tanno

    Member
    24 June 2011 at 11:50 pm
    Originaly posted by siip:

    kalau kuburan dikenakan PBB, harusnya pajak tersebut ditagihkan ke orang2 yang dikubur, bisa ga..??pasti banyak hantu2 yang pada protes ke kantor pajak…ha..ha..ha
    (maaf becanda ..biar jangan terlalu serius)

    ha ha ha

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    24 June 2011 at 11:51 pm
    Originaly posted by edisuryadi2:

    Kuburan umum bukan OBjek karena bersifat Sosial tetapi Diego Hill Objek Bisnis makanya kena PBB……

    rasanya tidak ada batasan untuk kuburan rekan edi…

    Mohon pencerahannya

    Salam

  • mr-achmad

    Member
    25 June 2011 at 6:40 am

    Ternyata masih berlanjut nih Rekan2…

  • BONDEK

    Member
    28 June 2011 at 1:49 pm

    KALO GITU BISNIS KUBURAN MEWAH AJAH,,,
    SAN FRANCISCO HILLS, SANTA BARBARA HILLS, SANTIAGO, SANTAI BROO JANGAN NGACOO.

  • BONDEK

    Member
    28 June 2011 at 1:55 pm

    IYAH SOALE ADA KUBURAN YANG DISEWAKAN,, YANG MENYEWAKAN KAN KENA PBB… PENYEWANYA LEWAT AHLI WARISNYA MESTI BAYAR SEWA BERAPA TAHUN UNTUK SEKALI SEWA, KALO GA DIPERBARUI KAN DITUMPUK OLEH PENYEWA LAIN..TRUS GIMANA TUH,, COBA SHARE
    ADA BANYAK CONTOH LHOH..

Viewing 16 - 30 of 34 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now