Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Thn lalu tidak kerja, ganti form SPT?

  • Thn lalu tidak kerja, ganti form SPT?

     eddy_20 updated 5 years, 8 months ago 6 Members · 8 Posts
  • kkterra

    Member
    29 March 2019 at 1:56 am

    Rekan2,

    Tahun lalu saya tidak ada pendapatan dari pekerjaan karena tidak bekerja. Sementara di tahun 2017, saya memakai formulir SPT 1770 S.

    Untuk SPT 2018, apakah saya perlu mengganti formulir ke SPT 1770?

    Terima kasih dan salam.

  • kkterra

    Member
    29 March 2019 at 1:56 am
  • jekday

    Member
    29 March 2019 at 2:18 am

    betul rekan. pakenya spt 1770. berikan surat keterangan tidak bekerja di 2018.

    thx

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    29 March 2019 at 2:20 am
    Originaly posted by kkterra:

    Untuk SPT 2018, apakah saya perlu mengganti formulir ke SPT 1770?

    tergantung kerjaanya apa?? kalau pekerja bebas atau UMKM, pakai 1770. kalau karyawan swasta yang penghasilannya dari gaji saja bisa pakai 1770S

  • yabufuu

    Member
    29 March 2019 at 2:45 am

    Saya jadi mau tanya, kalau tidak bekerja sama sekali dan tidak ada bukti potong, tapi memiliki NPWP dan harus lapor SPT, bagaimana?

  • gu33333

    Member
    29 March 2019 at 6:58 am
    Originaly posted by yabufuu:

    Saya jadi mau tanya, kalau tidak bekerja sama sekali dan tidak ada bukti potong, tapi memiliki NPWP dan harus lapor SPT, bagaimana?

    Ini Rekan :

    Originaly posted by jekday:

    betul rekan. pakenya spt 1770. berikan surat keterangan tidak bekerja di 2018.

    Salam

  • yabufuu

    Member
    1 April 2019 at 3:36 am

    Surat keterangan tidak bekerja itu minta di RT?

  • eddy_20

    Member
    1 April 2019 at 3:59 am

    Gunakan form SPT Tahunan 1770,

    Originaly posted by yabufuu:

    Surat keterangan tidak bekerja itu minta di RT?

    buat sendiri sudah bisa rekan. surat pernyataan tdk berpenghasilan (gunakan meterai).

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now