Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Terlambat melakukan perubahan alamat baru di NPWP

  • Terlambat melakukan perubahan alamat baru di NPWP

     ana updated 2 weeks, 2 days ago 1 Member · 1 Post
  • ana

    Member
    6 November 2024 at 12:39 pm

    Selamat siang rekan2.
    Izin mau tanya, jika suatu perusahaan melakukan perubahan alamat usaha di bulan Maret 2024, akan tetapi baru melakukan perubahan data alamat di bulan november 2024, dan selama bulan maret – november sudah menerbitkan faktur pajak dengan alamat lama ke klien. Solusinya bagaimana yah? apakah perlu melakukan pembetulan. Mohon arahannya yah. Terimakasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now