Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Terkait PP 46 tahun 2013

  • Terkait PP 46 tahun 2013

     priadiar4 updated 10 years, 9 months ago 2 Members · 7 Posts
  • kampung toga

    Member
    21 March 2014 at 11:18 am
  • kampung toga

    Member
    21 March 2014 at 11:18 am

    Perusahaan yang bergerak di bidang Restouran dan koma renang dgn penghasilan kurang dr 4,8 milyar setahun apa harus melakukan 2 kali perhitungan atau terkena pajak 1 % Final ?

  • kampung toga

    Member
    21 March 2014 at 11:18 am

    Perusahaan yang bergerak di bidang Restouran dan koma renang dgn penghasilan kurang dr 4,8 milyar setahun apa harus melakukan 2 kali perhitungan atau terkena pajak 1 % Final ?

  • kampung toga

    Member
    21 March 2014 at 11:18 am

    Perusahaan yang bergerak di bidang Restouran dan koma renang dgn penghasilan kurang dr 4,8 milyar setahun apa harus melakukan 2 kali perhitungan atau terkena pajak 1 % Final ?

  • priadiar4

    Member
    21 March 2014 at 11:32 am

    tetap 1% final

  • priadiar4

    Member
    21 March 2014 at 11:32 am

    tetap 1% final

  • priadiar4

    Member
    21 March 2014 at 11:32 am

    tetap 1% final

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now