Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Terima Uang dari Pelanggan
Terima Uang dari Pelanggan
Salam kenal
Jika kita menerima uang dari pelanggan tetapi uang tersebut belum diketahui untuk pembelian barang apa, apakah harus menerbitkan faktur pajak?
contoh : 1 Jan Terima uang dari Customer A IDR 1.000.000
15 Jan Cust A baru memesan Item1 senilai IDR 300.00Mohon bantuannya untuk penjurnalan dan perpajakannya.
Terima kasih
- Originaly posted by Masniari:
apakah harus menerbitkan faktur pajak?
Ya..
Faktur pajak nya untuk item apa ya pak?
secara si customer belum tahu mau pesan apafaktur atas DP
- Originaly posted by Masniari:
Jika kita menerima uang dari pelanggan tetapi uang tersebut belum diketahui untuk pembelian barang apa, apakah harus menerbitkan faktur pajak?
contoh : 1 Jan Terima uang dari Customer A IDR 1.000.000
15 Jan Cust A baru memesan Item1 senilai IDR 300.00Mohon bantuannya untuk penjurnalan dan perpajakannya.
Menurut saya tidak perlu menerbitkan Faktur Pajak dulu karena urusan dengan pajak itu bisa panjang dan bagaiman jika uangnya diminta kembali lagi..hehehehe, anggap saja uang tersebut sebagai Deposit atau Uang Muka dari Pelanggan. Untuk keperuan administrasi sah-sah aja diterbitkan Invoice/Faktur tapi tanpa Faktur Pajak PPn yaa.
Untuk Jurnal Akuntansinya, misal terima uangnya Rp. 50 juta :
Dr. Cash……………………..Rp. 50 juta
Cr. Uang Muka Dari Pelanggan…………………Rp. 50 juta (Harus menggunakan kode perkiran kelompok Passiva/Liabilities)dengan jurnal seperti di atas tidak ada yang berhubungan dengan perpajakan.
Tapi jika dikemudian hari Pelanggannya minta dikembalikan uangnya, maka jurnalnya :
Dr. Uang Muka Dari Pelanggan…………Rp. 50 juta (Harus menggunakan kode perkiran kelompok Passiva/Liabilities)
Cr. Cash………………………………………. ……………Rp. 50 jutaTapi bagaiman pula jika malah terjadi pembelian barang yang harganya jauh lebih mahal misal Rp. 75 juta, maka jurnalnya :
Dr. Piutang …………………………………..Rp. 32,5 juta
Dr. Uang Muka dari pelanggan……….Rp. 50 Juta
Cr. Persediaan Barang………………………………Rp. 75 Juta
Cr. PPn 10%……………………………………….. ……Rp. 7,5 jutaDan bagaiman pula jika malah terjadi pembelian barang yang harganya jauh lebih rendah misal Rp. 30 juta, maka jurnalnya :
Dr. Piutang …………………………………..Rp. 3 juta
Dr. Uang Muka dari pelanggan……….Rp. 50 Juta
Cr. Persediaan Barang………………………………Rp. 30 Juta
Cr. PPn 10%……………………………………….. ……Rp. 3 juta
Cr. Uang Muka dari Pelanggan…………………..Rp. 20 jutaPada saat mengembalikan kelebihannya uang pelanggan untuk jurnal di atas persis :
Dr. Uang Muka dari Pelanggan………….Rp. 20 juta
Cr. Cash………………………………………. ………….Rp. 20 juta