Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Terima Surat Himbauan Penyetoran PPh Ps 21
Terima Surat Himbauan Penyetoran PPh Ps 21
Halooo rekan – rekan,
saya ingin tanya, kemarin saya dapat surat himbauan penyetoran PPh Pasal 21, dimana isinya ada beberapa masa pajak (Juli sd September) "Tidak ada setoran" nah mereka minta untuk beberapa masa tersebut atas kekurangan setornya harus disetor, nah sedangkan atas beberapa masa pajak kenapa tidak ada setoran ya karena Lebih bayar akibat perubahan PTKP di bulan Juli, maka ada Lebih bayar, kenapa bisa ya ada surat tersebut ?
- Originaly posted by Destrianti Daloma:
saya ingin tanya, kemarin saya dapat surat himbauan penyetoran PPh Pasal 21, dimana isinya ada beberapa masa pajak (Juli sd September) "Tidak ada setoran" nah mereka minta untuk beberapa masa tersebut atas kekurangan setornya harus disetor, nah sedangkan atas beberapa masa pajak kenapa tidak ada setoran ya karena Lebih bayar akibat perubahan PTKP di bulan Juli, maka ada Lebih bayar, kenapa bisa ya ada surat tersebut ?
di respon aja suratnya gpp, AR nyurati biar ada kerjaannya hehehehehe
salam kan SPT nya lapor LB,.. ya gak ada setoran,.. betul, direspon aja, dijelaskan dlm surat karena terdapat penghitungan LB di masa januari sd juni,… Januari sd juni udah dibetulkan tho?
Oke rekan, terima kasih 🙂 🙂