Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › Tax treaty
Dear ALL,,
mohon bantuannya, saya Minta Informasi mengenai tarif pajak PPh pasal 26 untuk tax treaty yang berlaku di berbagai negara (update sampai bulan agustus 2012), dan peraturan pajaknya uu no berapa ya??,
Terimakasih sebelumnyasilahkan e-mail ke yuniffer@yahoo.com
- Originaly posted by indkus:
mohon bantuannya, saya Minta Informasi mengenai tarif pajak PPh pasal 26 untuk tax treaty yang berlaku di berbagai negara (update sampai bulan agustus 2012), dan peraturan pajaknya uu no berapa ya??,
situs pajak
Jangan sampai Indonesia melakukan asas timbal balik terhadap negara yang pada dasarnya hanya mau menang sendiri ingat negara kita berada di titik politik yang mendidih terhadap kepercayaan n ekonomi?
saya pernah baca jurnal perpajakn edisi brp gitu pengenaan trf nya final 10 % tpi di UU PPh psl 26 trf ny 20 %
ada di software KPP Badora kalo ga salah… ato hubungi AR saja. minta softcopy'nya