Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › tax amnesty untuk dana tunai yang besar
tax amnesty untuk dana tunai yang besar
.PT ABC mempunyai dana 10 M di depositokan oleh pemegang saham atas nama pribadi.
PT.ABC akan ikut TA atas dana 10 M tersebut ,sebagai uang tunai
angka 10 M termasuk uang tunai apakah masuk akal rekan2
mohon tanggapannyamasih masuk akal rekan..anggap saja brangkasnya besar sekali dan ada beberapa buah..
Viewing 1 - 3 of 3 replies