Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Tax Amnesty SAHAM
rekan
jadi saya memiliki rekening saham
saham saham yang saya miliki sekarang ini semuanya saya beli di tahun 2016
tetapi saya pertama kali beli saham tahun 2015
dan setoran uang ke rekening saham pun ada yang tahun 2015 dan 2016
kalau begini yang kena tebusan tax amnesty perhitungannya bagaimana?
dan saham itu kan naik turun setiap hari nilainya, apakah jumlah aset mengikuti nilai naik turun itu? atau nilai saham saat pertama kali dibeli?
mohon bantuan rekan..
terimakasih..
rekan mohon bantuannya, saya sundul ya rekan
- Originaly posted by CHIP:
kalau begini yang kena tebusan tax amnesty perhitungannya bagaimana?
yang menjadi dasar uang tebusan TA adalah kepemilikan saham per 31 Desember 2015
Viewing 1 - 4 of 4 replies