Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Tax Amnesty ada data yang lupa di masukan
Tax Amnesty ada data yang lupa di masukan
Dear
Rekan OrtaxPerusahaan saya sudah melakukan Tax amnesty tetapi ada data yang lupa saya masukan. jadi dalam tax amnesty tersebut saya lupa memasukan rekening yg dlu di spt saya tidak laporkan ! karena rekening tersebut haya jadi rekening penampung setelah dana masuk saya pindahkan lagy ke rekening yang saya lapor di spt
contoh :
bank a (saya tidak lapor di spt dan TA) ada dana masuk tgl 28/1/17 3jt
lalu di hari berikut nya saya tarik dana tersebut dan saya masukan ke bank b (dilapor di spt) senilai yang sama 3jtapakah ada solusi untuk masalah tersebut ya rekan ?
Mohon pencerahannya untuk masalah tersebut
- Originaly posted by xtracom01:
Perusahaan saya sudah melakukan Tax amnesty tetapi ada data yang lupa saya masukan. jadi dalam tax amnesty tersebut saya lupa memasukan rekening yg dlu di spt saya tidak laporkan ! karena rekening tersebut haya jadi rekening penampung setelah dana masuk saya pindahkan lagy ke rekening yang saya lapor di spt
contoh :
bank a (saya tidak lapor di spt dan TA) ada dana masuk tgl 28/1/17 3jt
lalu di hari berikut nya saya tarik dana tersebut dan saya masukan ke bank b (dilapor di spt) senilai yang sama 3jtapakah ada solusi untuk masalah tersebut ya rekan ?
Mohon pencerahannya untuk masalah tersebut
dear rekan..apakah di TA, rekan ada melaporkan uang tunai atau kas? kalo ada melaporkan uang tunai atau kas yang nilainya lebih dari saldo per tgl 31 desember'16, y tidak masalah..semoga membantu.
- Originaly posted by chris91:
dear rekan..apakah di TA, rekan ada melaporkan uang tunai atau kas? kalo ada melaporkan uang tunai atau kas yang nilainya lebih dari saldo per tgl 31 desember'16, y tidak masalah..semoga membantu.
Dear Rekan…di TA saya tidak ada masuk uang tunai atau kas hanya ad penambahan aktiva saja
Kalau dilaporkan yah kena denda.