Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Tata cara pelaporan PPH21/26 Badan
Tata cara pelaporan PPH21/26 Badan
Dear rekan,
Apa saja tata cara untuk pelaporan SPT 21/26 dan SSP 25 Badan?
apa saja dokumen dan softcopy yang dilampirkan untuk pelaporan tersebut?Jelaskan cara pengisian e-spt dari memasukan nominal pph21 yang sudah dibayar sampai pencetakan spt dan csv?
Mohon informasinya
Terima Kasih
- Originaly posted by vitc:
pelaporan SPT 21/26
per 14/ th 2013. dokumen hanya spt induk dan ssp (yang sudah pakai e-SPT) , kalau belum apakai espt semua dilampirkan formnya yang ada isinya.
Originaly posted by vitc:Jelaskan cara pengisian e-spt dari memasukan nominal pph21 yang sudah dibayar sampai pencetakan spt dan csv?
ada di menu help espt rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies