Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Tarif PPh yang Digunakan untuk Penyebrangan Kapal Laut

  • Tarif PPh yang Digunakan untuk Penyebrangan Kapal Laut

  • bangbadik

    Member
    15 November 2021 at 2:52 pm

    Dear rekan ortax, jadi kami jasa trucking melakukan penyebrangan dari baukaheni – merak menggunakan kapan laut. pembayaran nya menggunakan transfer ke rekening pribadi. Mohon tarif PPh apa yang digunakan dan peraturan perpajakan apa yang digunakan?

  • Rain14

    Member
    15 November 2021 at 3:24 pm

    ini sebenarnya menggunakan Jasa ASDP ya untuk penyebrangan, namun bayarnya kaya ke CALO gtu dikumpulin ke perorangan. kalau ia case seperti itu maka dipotong 2%, kalau ybs tidak mau dipotong ya digrossup. tetapi jika case si perorangan ini dapat memberikan dokumen pendukung berupa tagihan ASDP dll bahwa si perorangan tidak mengambil untung maka ini tidak perlu dipotong PPH ya rekan.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now