Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › TARIF PPH BADAN
TARIF PPH BADAN UNTUK TAHUN 2011
PAJAK PENGHASILAN
ITU 28% ATAU 25%?
MOHON PEMBERITAUANNYA- Originaly posted by miska:
ITU 28% ATAU 25%?
25%
DI KALI 25% SAJA YA, ATAU DI KALI LAGI 50%?
kalau yang 25%x50%
coba lht pasal 31 e uud pph2009 – 28%
2010 dst – 25%- Originaly posted by miska:
DI KALI 25% SAJA YA, ATAU DI KALI LAGI 50%?
Jika Peredaran bruto < 4,8 M
- Originaly posted by t3ddy:
Jika Peredaran bruto < 4,8 M
Ralat 50 M
- Originaly posted by t3ddy:
Ralat 50 M
4,8 M
OH YA.. MAKASIH
MAU TANYA LAGI, UNTUK NERACA/TH JUMLAH KASNYA ITU DARI MANA? DARI KAS MASUK / PENGELUARAN KAS- Originaly posted by MISKA:
OH YA.. MAKASIH
MAU TANYA LAGI, UNTUK NERACA/TH JUMLAH KASNYA ITU DARI MANA? DARI KAS MASUK / PENGELUARAN KASPunya berapa ID ortax nih rekan 🙂
Kas di neraca = Saldo akhir kas pada bulan/tahun bersangkutan.
tidak tau aku pnya brp ID
tp yg jls
yg ksh komen2
ku ucapkan terima kasih
karna aku baru belajar