Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › tarif pph badan
rekan mau tanya untuk tarif pph badan tahun 2012 ada perubahan ga ya? masih ada fasilitas potongan 50% untuk yg beromzet dibawah 4.8M ga ya? thanks
- Originaly posted by wien1606:
rekan mau tanya untuk tarif pph badan tahun 2012 ada perubahan ga ya?
Masih tetap seperti tahun 2011.
thanks rekan begawan atas info nya
pasal 31E masih relevan rekan
Viewing 1 - 5 of 5 replies