Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › tarif PPh atas sewa
tarif PPh atas sewa
Salam rekan ORTax…
Tarif untuk Sewa gedung/bangunan (PPh Pasal 4 ayat 2), sekarang berapa ya.
Yang saya tahu 10%, Tapi saya baru download tarifnya kok 20% ya.
Mohon pencerahan.
Salam.- Originaly posted by mrpoer:
arif untuk Sewa gedung/bangunan (PPh Pasal 4 ayat 2), sekarang berapa ya.
tarifnya 10%
salam
sependapat
- Originaly posted by mrpoer:
Tapi saya baru download tarifnya kok 20% ya.
download dimana rekan mrpoer?. di ortax aja. nggak bakal salah deh.
Salam
- Originaly posted by hanif:
download dimana rekan mrpoer?
Ya, di ORTax juga rekan hanif dari rekan joelardy. Ya maaf, saya salah lihat, ternyata itu Pasal 26.
Thanks.
pasti tarifnya tetap 10% dan final
salam
sependapat. tarifnya 10 % samapai saat ini.
Viewing 1 - 8 of 8 replies