Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya
Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya
Dear All rekan – rekan,
Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya di espt.
mohon pencerahan nya.
Dari beberapa saran di treat sebelumnya adalah :
1. Copy database lama (sebelum 2016) menjadi database baru (Setelah 2016)
2. Di database baru tarif tahun 2015 dihapus
3. Dibuat tarif baru tahun 2016Yang saya pertanyakan apakah bagian IT – e SPT tidak mencoba saat ada peraturan baru apakah bisa di terima di program e spt ini atau tidak.
Aneh juga ada peraturan tarif baru tapi kita harus hapus aturan tarif yang sebenarnya memang berlaku di thn 2015.
Thx
- Originaly posted by taxuser:
Dari beberapa saran di treat sebelumnya adalah :
1. Copy database lama (sebelum 2016) menjadi database baru (Setelah 2016)Saya skip 1 tahap ini, namun saat ingin membuka kembali SPT tidak bisa login. Muncul tulisan "Silakan Patch dulu Database yang Anda gunakan".
Saat saya coba patch kembali, database tersebut dikatakan sudah pernah dipatch.Apakah ada solusinya?