Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › tarif pph 21 baru
tarif pph 21 baru
tul
Salam
UU PPh yang baru (UU No. 36/2008) mulai berlaku per 1 Jan 2009 yang berarti semua ketentuan yang terdapat didalamnya efektif berlaku mulai 1 Jan 2009 (kecuali ditentukan lain).
PTKP yang baru juga ( Rp 15,84 juta) berlaku mulai tahun 2009.
Untuk tahun 2008, PTKP yang berlaku masih Rp 13,2 juta untuk diri WP.Iya dech…
apanya yg iya rekan otong hik…hik…hik