Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Tarif JKK jamsostek???
Tarif JKK jamsostek???
Please help ada yg bisa info untuk tarif JKK kan berdasarkan jenis kegiatan usaha, bisa info dimana saya dpt detailnya …jenis usaha I itu apa saja, jenis usaha II, dan seterusnya ..thanks
mungkin ini bisa membantu, tarif JKK based on perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha seperti ini
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
1. Kelompok I : 0.24 % dari upah sebulan;
2. Kelompok II : 0.54 % dari upah sebulan;
3. Kelompok III : 0.89 % dari upah sebulan;
4. Kelompok IV : 1.27 % dari upah sebulan;
5. Kelompok V : 1.74 % dari upah sebulan;Salam
- Originaly posted by unclejo:
nfo dimana saya dpt detailnya …jenis usaha I itu apa saja, jenis usaha II, dan seterusnya
LAMPIRAN I
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 1993
TANGGAL 27 FEBRUARI 1993 Setuju..,
- Originaly posted by susu61:
Please help ada yg bisa info untuk tarif JKK kan berdasarkan jenis kegiatan usaha, bisa info dimana saya dpt detailnya …jenis usaha I itu apa saja, jenis usaha II, dan seterusnya ..thanks
Lebih lengkap anda melihat peraturan jamsostek atau bisa diliihat di http://www.jamsostek.co.id
Thanks all
tambahan sedikit
biasanya pihak jamsostek bisa menjelaskan lebih rinci
apabila rekan unclejo msh bingung