• Tarif Jasa Notaris

     dsimon updated 11 years ago 10 Members · 29 Posts
  • ktfd

    Member
    5 April 2013 at 2:54 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 30 Tahun 2004. Pejabat umum adalah orang yang menjalankan sebagian fungsi publik dari negara, khususnya di bidang hukum perdata. Notaris dapat menjalankan jabatannya dalam bentuk perserikatan perdata dengan tetap memperhatikan kemandirian dan ketidakberpihakan dalam menjalankan jabatannya (Pasal 20 UU No.30 Tahun 2004). Dengan berpedoman kepada UU No.30 Tahun 2004 tersebut, notaris menjalankan jabatannya dengan mandiri dan ketidakberpihakan, sehingga notaris memperoleh penghasilan atas jasa yang diberikannya secara mandiri. Oleh karena itu, terhadap jasa notaris seharusnya dipotong PPh Pasal 21 baik dalam keadaan bekerja tanpa perserikatan perdata maupun dengan perserikatan perdata. Tetapi tetap harus diperhatikan pembayaran yang sebenarnya kepada siapa, apabila dalam kenyataannya pembayaran imbalan notaris memang diterimakan oleh notaris atas nama perserikatannya maka tidak dapat dipotong PPh Pasal 23 maupun PPh Pasal 21 karena PPh 21 dipotong sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa,dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri (pribadi notaris yang bersangkutan).

    panjang kian… he3…
    mohon ditunjukkan hidungnya bung pri, mis "kantor notaris j@k@wie @hok & rekan" gitu lho…
    soalnya aku belum pernah lihat seumur hidupku yg seperti itu bung pri…

  • witto09

    Member
    9 April 2013 at 10:12 am

    terima kasih rekan ortax,
    saya sangat terbantu dengan pembahasan ini.

  • priadiar4

    Member
    9 April 2013 at 10:20 am
    Originaly posted by ktfd:

    panjang kian… he3…
    mohon ditunjukkan hidungnya bung pri, mis "kantor notaris j@k@wie @hok & rekan" gitu lho…
    soalnya aku belum pernah lihat seumur hidupku yg seperti itu bung pri…

    selama jadi penilai, ane belum ketemu notaris begituan 😀

  • ktfd

    Member
    10 April 2013 at 5:10 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    selama jadi penilai, ane belum ketemu notaris begituan 😀

    sama dunk… seumur hidupku smp sekarang belum pernah nemuin ktr notaris yg pake
    rekan.

  • priadiar4

    Member
    11 April 2013 at 8:52 am
    Originaly posted by ktfd:

    sama dunk… seumur hidupku smp sekarang belum pernah nemuin ktr notaris yg pake
    rekan.

    wew, emang udah berapa tahun pak?? haha

  • ktfd

    Member
    11 April 2013 at 1:53 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    wew, emang udah berapa tahun pak?? haha

    masik muda wek… he3…

  • aGENz

    Member
    15 April 2013 at 10:11 am

    saya setuju dengan rekan dhlim..

    http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=201 00919170911AAxvhvL

  • ktfd

    Member
    15 April 2013 at 11:58 am
    Originaly posted by dhlim:

    Ada rekan jika jasa notarisnya termasuk pembuatan akta maka bisa dimasukkan dalam jasa teknik. Jadi kebetulan perusahaan kami sering mengalami kerjasama dengan notaris perorangan atau badan. Jadi jika berbentuk perorangan dipotong pph 21 sebagai tenaga ahli, jika berbentuk badan maka dipotong pph 23 pada point jasa teknik. Khusus notaris bisa perorangan atau badan, namun kalau pengacara pasti tidak berbadan hukum. Sekian trima kasih, mohon koreksinya. Salam dedi dari pontianak.

    bung dhlim, tolong sebutkan nama kantor notaris badan tsb??? mis kantor notaris ey@ang
    subur, @di, sl@met dan rekan… tolong ya, aku penasaran lho…

  • dsimon

    Member
    15 April 2013 at 12:14 pm
    Originaly posted by ktfd:

    bung dhlim, tolong sebutkan nama kantor notaris badan tsb??? mis kantor notaris ey@ang
    subur, @di, sl@met dan rekan… tolong ya, aku penasaran lho…

    FA LAW FIRM XXXX & ASSOCIATES

  • dsimon

    Member
    15 April 2013 at 12:19 pm

    no npwp 31.449.xxx.x-xxx.000

  • begawan5060

    Member
    15 April 2013 at 12:30 pm
    Originaly posted by dsimon:

    FA LAW FIRM XXXX & ASSOCIATES

    Notaris atau lawyer?

  • ktfd

    Member
    15 April 2013 at 12:33 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Notaris atau lawyer?

    he3… notaris yg merangkap lawyer yg merangkap auditor yg merangkap konsultan… kali…

  • dsimon

    Member
    15 April 2013 at 12:37 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Notaris atau lawyer?

    ya…

  • dsimon

    Member
    15 April 2013 at 12:41 pm

    lawyer dan notaris

Viewing 16 - 29 of 29 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now