• tarif baru UKM

     spiderboy updated 10 years, 9 months ago 16 Members · 41 Posts
  • kliwon

    Member
    30 June 2013 at 7:25 pm

    mohon bantuannya nih tarif ukm 1 persen, apa omzet juli 2013 langsung dikenaiin trus langsung dibayar pasal 25, trus kodenya setorannya apa ya

  • kliwon

    Member
    30 June 2013 at 7:25 pm

    mohon bantuannya nih tarif ukm 1 persen, apa omzet juli 2013 langsung dikenaiin trus langsung dibayar pasal 25, trus kodenya setorannya apa ya

  • kliwon

    Member
    30 June 2013 at 7:25 pm
  • Aries Tanno

    Member
    30 June 2013 at 8:41 pm

    Tunggu juklaknya dulu ya…

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    30 June 2013 at 8:41 pm

    Tunggu juklaknya dulu ya…

    Salam

  • agusarta81

    Member
    30 June 2013 at 9:22 pm

    masih menunggu pmk,per dirjen dan se-nya

  • agusarta81

    Member
    30 June 2013 at 9:22 pm

    masih menunggu pmk,per dirjen dan se-nya

  • nasrulsani

    Member
    1 July 2013 at 9:09 am

    kira2 masih lama atau tidak ya??

  • nasrulsani

    Member
    1 July 2013 at 9:09 am

    kira2 masih lama atau tidak ya??

  • Budianto

    Member
    1 July 2013 at 9:14 am

    prediksi sih diterapkan mulai masa Januari 2004
    seperti contoh yang ada.

  • Budianto

    Member
    1 July 2013 at 9:14 am

    prediksi sih diterapkan mulai masa Januari 2004
    seperti contoh yang ada.

  • priadiar4

    Member
    1 July 2013 at 9:22 am
    Originaly posted by budianto:

    prediksi sih diterapkan mulai masa Januari 2004
    seperti contoh yang ada.

    tapi PPnya mulai berlaku Juli pak

    Pasal 11
    Peraturan Pemerintah im mulai berlaku pada tanggal
    1 Juli 2013.

  • priadiar4

    Member
    1 July 2013 at 9:22 am
    Originaly posted by budianto:

    prediksi sih diterapkan mulai masa Januari 2004
    seperti contoh yang ada.

    tapi PPnya mulai berlaku Juli pak

    Pasal 11
    Peraturan Pemerintah im mulai berlaku pada tanggal
    1 Juli 2013.

  • bear3600

    Member
    1 July 2013 at 2:10 pm

    mohon tanya rekan2 semua, tarif tersebut berlaku utk OP atau Badan atau keduanya selama omset msh dibawah 4,8 milyar?

    bingung juga ya kalau berlaku per juli, kan tengah tahun tuh…kan tarif 1% dr omset itu final ya? berarti ga bisa dikreditkan dong di akhir tahun? sedangkan jan-juni PPh 25 nya msh bisa dikreditkan? terus laba dlm 1 tahun nya gmn? masa dikenakan lg dengan tarif progresif biasanya yg 5, 15, 25, dan 30%?

  • bear3600

    Member
    1 July 2013 at 2:10 pm

    mohon tanya rekan2 semua, tarif tersebut berlaku utk OP atau Badan atau keduanya selama omset msh dibawah 4,8 milyar?

    bingung juga ya kalau berlaku per juli, kan tengah tahun tuh…kan tarif 1% dr omset itu final ya? berarti ga bisa dikreditkan dong di akhir tahun? sedangkan jan-juni PPh 25 nya msh bisa dikreditkan? terus laba dlm 1 tahun nya gmn? masa dikenakan lg dengan tarif progresif biasanya yg 5, 15, 25, dan 30%?

Viewing 1 - 15 of 41 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now