Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Tarif aktiva yg direvaluasi
Tarif aktiva yg direvaluasi
Rekan ortax, untuk penghasilan dari aktiva yg direvaluasi kena tarif PPh pasal berapa,trims
salam
PPh Pasal 4 (2) / PPh Final
Salam..Tarip 10% dari selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap perusahaan di atas nilai sisa buku fiskal
Trims mas begawan5060 n koray, sebagai ref untuk tim valuasi kami,
salam
Viewing 1 - 5 of 5 replies