• Tanya-tanya aja

     aldrian updated 10 years, 8 months ago 5 Members · 16 Posts
  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:36 am
  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:36 am

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂

  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:36 am

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂

  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:36 am

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂

  • tanugroho471

    Member
    28 March 2014 at 11:29 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    Dipenjarakan
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    Kalau dapat surat tugas
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    Kalau ada yg tidak beres
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
    Sip

  • tanugroho471

    Member
    28 March 2014 at 11:29 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    Dipenjarakan
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    Kalau dapat surat tugas
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    Kalau ada yg tidak beres
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
    Sip

  • tanugroho471

    Member
    28 March 2014 at 11:29 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
    Dipenjarakan
    2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
    Kalau dapat surat tugas
    3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
    Kalau ada yg tidak beres
    4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
    bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
    5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
    Sip

  • kikie

    Member
    28 March 2014 at 12:03 pm
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?

    meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
    sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal

  • kikie

    Member
    28 March 2014 at 12:03 pm
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?

    meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
    sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal

  • kikie

    Member
    28 March 2014 at 12:03 pm
    Originaly posted by shotarohidari:

    1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?

    meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
    sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal

  • KAJAPSBY

    Member
    29 March 2014 at 3:54 am

    Didatengi bila spt diduga tidak benar
    diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
    pph final masih mungkin diaudit

  • KAJAPSBY

    Member
    29 March 2014 at 3:54 am

    Didatengi bila spt diduga tidak benar
    diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
    pph final masih mungkin diaudit

  • KAJAPSBY

    Member
    29 March 2014 at 3:54 am

    Didatengi bila spt diduga tidak benar
    diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
    pph final masih mungkin diaudit

  • aldrian

    Member
    30 March 2014 at 10:25 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?

    udah antri lama ternyata laporannya salah jadi pas diperbaiki jam operasionalnya tutup, ngeri ndak kalo gitu? buang2 waktu soalnya…

    Originaly posted by shotarohidari:

    Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?

    hanya Tuhan dan orang pajaknya yang tau, kecuali rekan ditelpon dulu kalo ada orang pajak mau ke sana, jadi ada 3 sekarang yang tau, Tuhan, orang pajak, dan Anda

    Originaly posted by shotarohidari:

    Misal audit itu mengapa kita di audit?

    misal : Lebih bayar, rugi tidak lebih bayar, dalam rangka pembuatan profile wajib pajak

    Originaly posted by shotarohidari:

    Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.

    kalo peredaran brutonya rekan kecilkan dan ketahuan, mosok ya nggak diaudit tho?

    Originaly posted by shotarohidari:

    mungkin nambah lagi nanti 🙂

    semoga cukup sampai disini pertanyaan nya

  • aldrian

    Member
    30 March 2014 at 10:25 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?

    udah antri lama ternyata laporannya salah jadi pas diperbaiki jam operasionalnya tutup, ngeri ndak kalo gitu? buang2 waktu soalnya…

    Originaly posted by shotarohidari:

    Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?

    hanya Tuhan dan orang pajaknya yang tau, kecuali rekan ditelpon dulu kalo ada orang pajak mau ke sana, jadi ada 3 sekarang yang tau, Tuhan, orang pajak, dan Anda

    Originaly posted by shotarohidari:

    Misal audit itu mengapa kita di audit?

    misal : Lebih bayar, rugi tidak lebih bayar, dalam rangka pembuatan profile wajib pajak

    Originaly posted by shotarohidari:

    Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.

    kalo peredaran brutonya rekan kecilkan dan ketahuan, mosok ya nggak diaudit tho?

    Originaly posted by shotarohidari:

    mungkin nambah lagi nanti 🙂

    semoga cukup sampai disini pertanyaan nya

Viewing 1 - 15 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now