Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Tanya-tanya aja
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂- Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
Dipenjarakan
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
Kalau dapat surat tugas
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
Kalau ada yg tidak beres
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
Sip - Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
Dipenjarakan
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
Kalau dapat surat tugas
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
Kalau ada yg tidak beres
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
Sip - Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
Dipenjarakan
2. Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
Kalau dapat surat tugas
3. Misal audit itu mengapa kita di audit?
Kalau ada yg tidak beres
4. Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
bisa saja. Laporan keuangannya dan kewajiban perpajakannya
5. mungkin nambah lagi nanti 🙂
Sip - Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal - Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal - Originaly posted by shotarohidari:
1. Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
meminta restitusi, karena berdampak pada pemeriksaan
sehingga akan timbul banyak koreksi fiskal Didatengi bila spt diduga tidak benar
diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
pph final masih mungkin diauditDidatengi bila spt diduga tidak benar
diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
pph final masih mungkin diauditDidatengi bila spt diduga tidak benar
diaudit bila dihimbau tidak respon/karena peraturan pajak
pph final masih mungkin diaudit- Originaly posted by shotarohidari:
Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
udah antri lama ternyata laporannya salah jadi pas diperbaiki jam operasionalnya tutup, ngeri ndak kalo gitu? buang2 waktu soalnya…
Originaly posted by shotarohidari:Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
hanya Tuhan dan orang pajaknya yang tau, kecuali rekan ditelpon dulu kalo ada orang pajak mau ke sana, jadi ada 3 sekarang yang tau, Tuhan, orang pajak, dan Anda
Originaly posted by shotarohidari:Misal audit itu mengapa kita di audit?
misal : Lebih bayar, rugi tidak lebih bayar, dalam rangka pembuatan profile wajib pajak
Originaly posted by shotarohidari:Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
kalo peredaran brutonya rekan kecilkan dan ketahuan, mosok ya nggak diaudit tho?
Originaly posted by shotarohidari:mungkin nambah lagi nanti 🙂
semoga cukup sampai disini pertanyaan nya
- Originaly posted by shotarohidari:
Hal yang paling mengerikan dipajak itu apa?
udah antri lama ternyata laporannya salah jadi pas diperbaiki jam operasionalnya tutup, ngeri ndak kalo gitu? buang2 waktu soalnya…
Originaly posted by shotarohidari:Kapan suatu perusahaan didatengin orang pajak?
hanya Tuhan dan orang pajaknya yang tau, kecuali rekan ditelpon dulu kalo ada orang pajak mau ke sana, jadi ada 3 sekarang yang tau, Tuhan, orang pajak, dan Anda
Originaly posted by shotarohidari:Misal audit itu mengapa kita di audit?
misal : Lebih bayar, rugi tidak lebih bayar, dalam rangka pembuatan profile wajib pajak
Originaly posted by shotarohidari:Kalau sudah ada pph final bruto tertentu gini apa masih ada audit? kan yang dibayarkan brutonya? Klo ada audit kira2 yang di audit apa, secara gak ada fiskal2an dan laba rugi gak diperhitungkan.
kalo peredaran brutonya rekan kecilkan dan ketahuan, mosok ya nggak diaudit tho?
Originaly posted by shotarohidari:mungkin nambah lagi nanti 🙂
semoga cukup sampai disini pertanyaan nya