Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Tanya PP No 46 Tahun 2013

  • Tanya PP No 46 Tahun 2013

     hangsengnikkei updated 10 years, 9 months ago 2 Members · 7 Posts
  • sunartio

    Member
    20 March 2014 at 11:27 am

    selamat siang, saya mau bertanya mengenai PP No 46 Tahun 2013

    untuk persh dgn omzet dibawah Rp 4,8 M setahun harus mengacu pada PP No 46 tahun 2013

    dalam pembuatan lap laba-rugi untuk menghitung penghasilan kena pajak, omzet/penghasilan dan biaya yang ikut diperhitungkan hanya periode jan s.d juni 2013
    betul?

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    terima kasih

  • sunartio

    Member
    20 March 2014 at 11:27 am

    selamat siang, saya mau bertanya mengenai PP No 46 Tahun 2013

    untuk persh dgn omzet dibawah Rp 4,8 M setahun harus mengacu pada PP No 46 tahun 2013

    dalam pembuatan lap laba-rugi untuk menghitung penghasilan kena pajak, omzet/penghasilan dan biaya yang ikut diperhitungkan hanya periode jan s.d juni 2013
    betul?

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    terima kasih

  • sunartio

    Member
    20 March 2014 at 11:27 am

    selamat siang, saya mau bertanya mengenai PP No 46 Tahun 2013

    untuk persh dgn omzet dibawah Rp 4,8 M setahun harus mengacu pada PP No 46 tahun 2013

    dalam pembuatan lap laba-rugi untuk menghitung penghasilan kena pajak, omzet/penghasilan dan biaya yang ikut diperhitungkan hanya periode jan s.d juni 2013
    betul?

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    terima kasih

  • sunartio

    Member
    20 March 2014 at 11:27 am
  • hangsengnikkei

    Member
    20 March 2014 at 11:41 am
    Originaly posted by sunartio:

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    hpp = persediaan awal jan 13 + pembelian (jan-jun 13) – persediaan akhir juni 13

  • hangsengnikkei

    Member
    20 March 2014 at 11:41 am
    Originaly posted by sunartio:

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    hpp = persediaan awal jan 13 + pembelian (jan-jun 13) – persediaan akhir juni 13

  • hangsengnikkei

    Member
    20 March 2014 at 11:41 am
    Originaly posted by sunartio:

    yg ingin saya tanyakan bgm penghitungan hpp nya?
    hpp = persediaan awal+pembelian-persediaan akhir

    apakah nilai pembelian nya hanya periode jan s.d juni 2013?

    hpp = persediaan awal jan 13 + pembelian (jan-jun 13) – persediaan akhir juni 13

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now