Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Tanya Pelaporan SPT PPN untuk Pedagang Eceran Pakan Unggas dan Pakan Hewan Hias

  • Tanya Pelaporan SPT PPN untuk Pedagang Eceran Pakan Unggas dan Pakan Hewan Hias

     vicky updated 1 year, 10 months ago 1 Member · 1 Post
  • vicky

    Member
    11 May 2022 at 11:04 pm

    Dear Rekan, mohon bantuannya saya adalah PKP Pedagang eceran yang menjual pakan unggas ( kode 08 di bebaskan) dan menjual pakan hewan hias (kode 01 di kenakan ppn).

    pertanyaanya adalah bagaimana cara nya untuk melaporkan spt ppn nya, sedangkan digunggung tidak bisa digabung untuk kedua nya, mengingat ada yang di bebaskan ppn dan dipungut ppn nya. Diinput di induk dibagian mana ya.. Mohon petunjuknya Terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now