Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Tanggal Penyerahan atau Pembayaran pada Faktur Pajak
Tanggal Penyerahan atau Pembayaran pada Faktur Pajak
Tanggal Penyerahan atau Pembayaran transaksi pada Faktur Pajak isinya dimana yah?
tanggal faktur pajak sebaiknya diisi tanggal berapa setelah tanggal penyerahan/pembayaran transaksi?Kl tanggal penyerahan atau pembayaran sih sepertinya tidak perlu dicantumkan di faktur pajak… Dan mengenai kapan tanggal faktur pajak sebaiknya dibuat sih tergantung anda enak ngontrolnya dimana.. Bisa dibulan yg sama.. Ntar diakhir bulan kl pajak keluarannya udah banyak, bisa dialihkan kebulan berikutnya.. Atau bisa diakhir bulan berikutnya.. Kl cara ini kita setornya bisa lebih lama.. Dan cara ini bisa lebih aman buat cash flow perusahaan. Kendalanya, sering customer tidak mau kl faktur pajaknya dibuat beda masa dengan invoice…
Semoga membantu.. dan mohon koreksi…jawabannya ada di Per-159/PJ./2006
weh, berarti bisa kita atur ya tanggal penyerahannya ato pembayrannya, trus ujung kita bisa atur juga tanggal fakturnya, lha gak ada kontrolnya sih di faktur pajak.