Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Tanggal Faktur Pajak berbeda tahun dengan tanggal invoice
Tanggal Faktur Pajak berbeda tahun dengan tanggal invoice
rekan saya mau tanya, kapan ya tanggal penerbitan FP? jika suatu EO ada pekerjaan suatu acara. dimana invoice yang terbit tgl 20 maret, dengan rincian didalam invoicenya:
di tempat A, tgl 2 April
di tempat B, tgl 19 April
di tempat c, tgl 3 mei
nah kapankah tgl yang di buat FP?
apakah sesuai tanggal invoice (20 Maret)?
atau tanggal penyerahan jasanya (tgl Acara)?Nb: pembayaran 25% seminggu setelah invoice terbit.
rekan saya mau tanya, kapan ya tanggal penerbitan FP? jika suatu EO ada pekerjaan suatu acara. dimana invoice yang terbit tgl 20 maret, dengan rincian didalam invoicenya:
di tempat A, tgl 2 April
di tempat B, tgl 19 April
di tempat c, tgl 3 mei
nah kapankah tgl yang di buat FP?
apakah sesuai tanggal invoice (20 Maret)?
atau tanggal penyerahan jasanya (tgl Acara)?Nb: pembayaran 25% seminggu setelah invoice terbit.
Penyerahan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terjadi pada saat:
harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten;PP 1 / 2012
Penyerahan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terjadi pada saat:
harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten;PP 1 / 2012