• Tanggal FAKTUR PAJAK

     nulia updated 13 years, 9 months ago 5 Members · 10 Posts
  • nulia

    Member
    17 March 2011 at 8:00 pm

    Mohon bantuan Para Rekan,

    Saya mau tanya :
    1. Apakah tanggal Faktur Pajak dengan tanggal Invoice harus sama? Misalkan 15 Maret 2011
    2. Kapan saya harus Laporkan untuk Faktur Pajak di atas, dan kapan paling lambat saya harus bayarkan PPN nya agar tidak terkena denda?

    Terimakasih

  • nulia

    Member
    17 March 2011 at 8:00 pm
  • Pakartax

    Member
    17 March 2011 at 8:06 pm

    rekan nulia…..
    1- semestinya sih sama, walaupun tidak ada aturan yang mengatur secara jelas.
    2- Faktur pajak disetorkan dan dilaporkan pada SPT Masa PPN paling lambat pada akhir bulan berikutnya

  • nulia

    Member
    17 March 2011 at 8:42 pm

    Terimakasih PAk, atas tanggapannya.

    Kalau untuk membayarnya via Bank, berarti harus sebelum tgl 10 April 2011 ya Pak ?
    Apabila sampai tanggal 10 April 2011 belum dibayarkan, berapa %-kah sanksinya?

  • Pakartax

    Member
    17 March 2011 at 9:21 pm

    untuk PPh masa memang jatuh tempo bayarnya tanggal 10, tapi kalau PPN yang penting setor sebelum lapor SPT-nya. Jadi setor tanggal 29 april juga gak apa2

  • nulia

    Member
    17 March 2011 at 9:26 pm

    Kalau Bayar 29April hehe, trss nanti Saya Lapornya SPT PPN untuk Bulan April ?
    Apakah tidak terlambat 1 bulan sesuai tgl dikeluarkan tgl faktur Pajak 15 Maret tadi ?

  • w2nz1976

    Member
    18 March 2011 at 6:38 am
    Originaly posted by nulia:

    Kalau Bayar 29April hehe, trss nanti Saya Lapornya SPT PPN untuk Bulan April ?Apakah tidak terlambat 1 bulan sesuai tgl dikeluarkan tgl faktur Pajak 15 Maret tadi ?

    FP yang dibuat pada tanggal 15 Maret artinya FP masa Maret yang harus disetor dan dilaporkan paling lambat tanggal 30 April.

    Jadi tetap menjadi FP masa Maret, walaupun dilaporkan pada bulan April. Sedangkan FP yang dibuat di bulan April disetor dan dilaporkan paling lambat tanggal 31 Mei.

    Jangan rancu dengan istilah MASA dan BULAN 😀

  • kusuma84

    Member
    18 March 2011 at 7:30 am
    Originaly posted by Pakartax:

    1- semestinya sih sama, walaupun tidak ada aturan yang mengatur secara jelas.

    gimana kalo penyerahaanya sudah terjadi sebelum tanggal Invoice di bikin rekan?

    salam

  • usd

    Member
    18 March 2011 at 9:13 am
    Originaly posted by nulia:

    Apakah tanggal Faktur Pajak dengan tanggal Invoice harus sama? Misalkan 15 Maret 2011

    Faktur Pajak harus dibuat pada :
    a. saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;
    b. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
    c. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
    d. saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.

    salam

  • nulia

    Member
    18 March 2011 at 9:34 am
    Originaly posted by w2nz1976:

    FP yang dibuat pada tanggal 15 Maret artinya FP masa Maret yang harus disetor dan dilaporkan paling lambat tanggal 30 April.

    Jadi tetap menjadi FP masa Maret, walaupun dilaporkan pada bulan April. Sedangkan FP yang dibuat di bulan April disetor dan dilaporkan paling lambat tanggal 31 Mei.

    Jangan rancu dengan istilah MASA dan BULAN 😀

    Owh, jadi intinya jangan sampai terlambat melaporkannya dan tentunya membayarkannya. Hm, Kadang2 client molor bayarnya.

    Originaly posted by usd:

    Faktur Pajak harus dibuat pada :
    a. saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;
    b. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
    c. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
    d. saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.

    salam

    All Terimakasih atas bantuannya.

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now