Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Tanggal Faktur Pajak
Tanggal Faktur Pajak
Perusahaan A mengirim barang dan membuat surat jalan tgl 1 Juni namum barang baru diterima tgl 2 juni. Tanggal berapkah faktur pajak harus dibuat
- Originaly posted by Sahabat Sinaga:
Perusahaan A mengirim barang dan membuat surat jalan tgl 1 Juni namum barang baru diterima tgl 2 juni. Tanggal berapkah faktur pajak harus dibuat
Tgl. 2 juni, atau paling lambat sama dengan tgl invoice..
Viewing 1 - 3 of 3 replies