Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Tanggal dan tahun Bupot PPh 23 berbeda dengan Masa Pajak

  • Tanggal dan tahun Bupot PPh 23 berbeda dengan Masa Pajak

  • djanesasmika

    Member
    21 June 2022 at 4:37 pm

    Dear rekan-rekan senior,

    saya ada pertanyaan terkait bupot PPh 23. Misal ada kasus seperti berikut:

    – perusahaan A menerbitkan invoice pada 3 Mei 2021 ke perusahaan B

    – perusahaan B membayar dengan memotong PPh 23 pada 6 Juni 2021

    – perusahaan B tidak mengirimkan bukti potong selama 2021 dan baru mengirimkan bukti potong pada 14 Januari 2022, dengan tanggal bukti potong juga 14 Januari 2022.

    pertanyaan saya, apa boleh/bisa menerbitkan bukti potong dengan tanggal bukti potong yang berbeda jauh dari tanggal pemotongan? Dan apakah perusahaan A masih bisa mengkreditkan bupot PPh 23 tersebut di tahun 2022?

    mohon pencerahan. Terima kasih.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now