Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Tandatangan dalam Surat Keberatan SKPKB

  • Tandatangan dalam Surat Keberatan SKPKB

     antona updated 16 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • hendrosusilo21

    Member
    16 October 2008 at 9:35 am

    Dears

    saya mau bertanya, siapa saja yang diperbolehkan untuk tandatangan dalam surat keberatan atas SKPKB selain wajib pajak?

  • hendrosusilo21

    Member
    16 October 2008 at 9:35 am
  • antona

    Member
    20 October 2008 at 5:43 pm

    Surat keberatan harus ditandatangani oleh WP yg bersangkutan (dalam hal OP, maka WP org pribadi yg bersangkutan yg harus tandatangan), jika WP badan, maka pengurus yg harus tandatangan.
    Setahu saya, tanda tangan dlm menyampaikan surat keberatan SKPKB tidak boleh dikuasakan.
    Mohon dikoreksi bila salah
    Salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now