Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Tahun Depan, Lapor SPT Semua Jenis Pajak Hanya Sekali?

  • Tahun Depan, Lapor SPT Semua Jenis Pajak Hanya Sekali?

     Toro26 updated 4 years, 8 months ago 18 Members · 21 Posts
  • sabdani

    Member
    8 August 2019 at 8:48 am

    WP Negara ini belum sadar pajak sepenuhnya

  • simfo

    Member
    8 August 2019 at 11:43 am

    Yg repot kalau salah bayar dan PBK.

    Pernah pengalaman, bukti potong semuanya di cek, voucher2, bon2 dilampiri, dilihat jg faktur pajaknya, dll. Padahal cm di SSP salah kode PPh23 100 menjadi 104.
    Itu hanya 1 PPh.
    Bagaimana kalau semua PPh digabung2 jadi satu SPT ??

  • yap30

    Member
    8 August 2019 at 11:46 am

    Jadi 1 spt bisa ditafisrkan billing juga jadi 1 kode saja.

  • beni eko setiawan

    Member
    8 August 2019 at 12:18 pm

    Ya semoga dengan terobosan baru ini, menjadikan para WP mudah untuk melaporkan dan merevisi laporan sekaligus tidak lemott ,,, waktu penyampaian laporan SPT

  • aholik1992

    Member
    12 August 2019 at 8:54 am

    Digodok dlu yg mateng, jangan sampe kaya eSPT PPh 4(2)

  • Toro26

    Member
    15 August 2019 at 10:06 am

    Asal diimbangi dengan sistem yang baik, ok saja,

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now