Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Tahun Depan, Lapor SPT Semua Jenis Pajak Hanya Sekali?
Tahun Depan, Lapor SPT Semua Jenis Pajak Hanya Sekali?
BADUNG, KOMPAS.com – Layanan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak yang dilakukan setiap tahun kan kian mudah.
Hal ini menyusul akan dilakukannya unifikasi pelaporan SPT oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai 2020.
"SPT itu kan banyak jenisnya misal SPT masa Pasal 15, Pasal 4 ayat 2, Pasal 22, 23, atau 26 itu akan kami satukan dalam satu SPT," ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis (TPP) Ditjen Pajak Hantriono Joko Susilo di Badung, Rabu (31/7/2019).
"Jadi wajib pajak hanya akan mengurusi satu SPT saja dan itu dibuat secara otomatis jadi sama prosesnya dengan pembuatan SPT saat ini," sambungnya.
Unifikasi pelaporan SPT pajak tahunan akan dilakukan seiring dengan dimulainya reformasi pajak di bidang teknologi informasi Ditjen Pajak.
Saat ini pelaporan SPT tahunan dilakukan terpisah untuk jenis pajak yang diatur. Oleh karena itu wajib pajak bisa beberapa kali melaporkan SPT-nya.
Dengan unifikasi tersebut, diharapkan akan memudahkan wajib pajak melaporkan SPT-nya. Sebab pelaporan SPT bisa dilakukan sekali saja.
Selain itu, Ditjen Pajak juga akan menggandeng bank untuk menyediakan layanan pembayaran melalui mobile banking. Sehingga bayar pajak cukup melalui ponsel.
Sumber: https://bit.ly/2OvHWjS
memudahkan sih, tp apakah tidak ribet?
Aturan terbit harus diimbangi dengan sistem yang mumpuni.
Siap-siap adaptasi lagi. Terakhir update e-SPT PPh 4 (2) kacau balau.
ini harus di dukung segala aspek…. bagi WP tidak menjadi menambah masalah misal server down, atau aplikasi yang lebih familiar.
auto ribet dan auto telat lapor kalau di akhir akhir pelaporan nya, server pasti down terus
- Originaly posted by Jaka_sembung:
SPT 23, atau 26
Ini mmg telah satu SPT, tapi masih tidak online.
Bukti potongnya juga masih harus dicetak dan dikirim by ekspedisi.Baiknya dijadikan online ini saja dulu diterapkan, karena baru bbrp KPP.
- Originaly posted by nururu fuda:
Siap-siap adaptasi lagi. Terakhir update e-SPT PPh 4 (2) kacau balau.
malahan Beberapa KPP Masih belum siap bahkan tidak tau.
pls jangan dibikin satu pintu online.
tinggal aplikasi spt masa yang sekarang aja dioptimalkan
kalo perlu di rombak ulang, jangan hanya untuk windows pls.
mac/linux juga lah- Originaly posted by aink15:
malahan Beberapa KPP Masih belum siap bahkan tidak tau.
Ini tanda tanya besar untuk DJP.
Originaly posted by Rizal.F:kalo perlu di rombak ulang, jangan hanya untuk windows pls.
mac/linux juga lahKalau melihat aplikasi pajak keluaran terakhir dari DJP, sepertinya tidak ada anggaran untuk ini rekan. Hehe.
sosialisasi … perlu wakttu …?
Kalau semua jenis SPT dijadikan satu dan misal mau pembetulan di salah satu PPh, lalu gimana? Apa semua PPh jadi ikut pembetulan karena ada di satu SPT?
Waaahhhh siap-siap adaptasi donk, tidak apa asalkan dibarengi dengan system yang mumpuni
baru juga belajar udah kudu adaptasi lg.. hehe. sepertinya masih lama penerapannya.