Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Tagihan jasa dari Perusahaan Luar Negeri

  • Tagihan jasa dari Perusahaan Luar Negeri

     Hendra SPR updated 5 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Hendra SPR

    Member
    22 April 2019 at 9:20 am
  • Hendra SPR

    Member
    22 April 2019 at 9:20 am

    Dear all rekan Ortax, mohon bantuannya.

    Saya mendapatkan tagihan Biaya Jasa Servis Mesin dari perusahaan Luar Negeri sebesar 3.500 EURO, apakah ini kena pph potongan jasa ?

    jika ya, kena pph pasal bearapa ya ?
    apakah pph 26 sebesar 20% ?

    Terima kasih

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    22 April 2019 at 9:29 am
    Originaly posted by Hendra SPR:

    apakah pph 26 sebesar 20% ?

    iya..

    kalau ada tax treatynya, disesuaikan tarif pajaknya sesuai P3b

  • Hendra SPR

    Member
    22 April 2019 at 9:39 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    iya..

    kalau ada tax treatynya, disesuaikan tarif pajaknya sesuai P3b

    terima kasih rekan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now