• TA untuk WP Badan

  • Therry74

    Member
    18 August 2016 at 10:37 am
  • Therry74

    Member
    18 August 2016 at 10:37 am

    Mohon pencerahannya,
    Jika penambahan harta berupa Biaya ditangguhkan, apakah posisi aman? Selain Kas pada Laba Ditahan. Apakah untuk lampiran data biaya ditangguhkan tsb hanya berupa rekap excel (softcopy)?
    Biaya ditangguhkan adalah nominal investasi yg belum di HPPkan.
    Misal : Nilai Investasi berlaku untuk masa 5 th (01 Jan'16 – 31 Des'20)
    Yg di HPPkan adl nilai investasi periode 01 Jan-31 Des'16
    By Ditagguhkan adl nilai investasi periode 01 Jan'17-31 Des'20

  • benjaminfranklinjr

    Member
    31 August 2016 at 2:23 pm
    Originaly posted by Therry74:

    Apakah untuk lampiran data biaya ditangguhkan tsb hanya berupa rekap excel (softcopy)?
    Biaya ditangguhkan adalah nominal investasi yg belum di HPPkan.
    Misal : Nilai Investasi berlaku untuk masa 5 th (01 Jan'16 – 31 Des'20)
    Yg di HPPkan adl nilai investasi periode 01 Jan-31 Des'16
    By Ditagguhkan adl nilai investasi periode 01 Jan'17-31 Des'20

    Saya belum mudeng rekan haha

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now