Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Surat Pengaktifan kembali WP NE
Rekan Ortax,
Mohon bantuannya untuk langkah langkah pengaktifan kembali WP NE. Kemarin waktu ke KPP katanya suruh buat surat permohonan efektif kembali karena status WP adalah NE.
Mohon apabila ada contoh surat permohonannya di share ya rekan
Mnay Thanks yaa
setahu saya juga tidak ada formatnya rekan, dibuat sendiri oleh WP.
prosedurnya silahkan refer ke Lampiran XXIII sini :
https://ortax.org/files/downaturan/13PJ_SE60.pdf
Viewing 1 - 3 of 3 replies