Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Surat kuasa tanda tangan SPT Tahunan Badan
Surat kuasa tanda tangan SPT Tahunan Badan
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
- Originaly posted by suite:
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
Lihat di lampiran PMK 22/2008
- Originaly posted by suite:
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
Lihat di lampiran PMK 22/2008
- Originaly posted by suite:
Surat kuasa dari direktur ke karyawan untuk tanda tangan SPT Tahunan Badan, apa ada formatnya? jika ada format baku, tolong dishare. Terima kaish
Lihat di lampiran PMK 22/2008
- Originaly posted by priadiar4:
Lihat di lampiran PMK 22/2008
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
- Originaly posted by priadiar4:
Lihat di lampiran PMK 22/2008
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
- Originaly posted by priadiar4:
Lihat di lampiran PMK 22/2008
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
- Originaly posted by suite:
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
tidak
- Originaly posted by suite:
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
tidak
- Originaly posted by suite:
Tanda tangan, apakah dapat melalui scan?
tidak
- Originaly posted by priadiar4:
tidak
Jika ybs termaasuk salah satu pengurusan perusahaan, yang mempunyai peran penting dalam perusahaan, apa perlu surat kuasa?
- Originaly posted by priadiar4:
tidak
Jika ybs termaasuk salah satu pengurusan perusahaan, yang mempunyai peran penting dalam perusahaan, apa perlu surat kuasa?