• Surat keterangan PP23

     kkterra updated 5 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • kkterra

    Member
    28 March 2019 at 8:52 am

    Rekan2, mohon pencerahannya.

    Jika kita ingin terus menggunakan PPH final untuk UMKM berdasarkan PP23 yang telah turun ke 0.5% dari 1%, apakah kita perlu minta surat keterangan?

    Atau apakah otomatis, kita ubah setoran kita dengan menggunakan tarif yang baru yaitu 0.5%?

    Terima kasih dan salam.

  • kkterra

    Member
    28 March 2019 at 8:52 am
  • yabufuu

    Member
    28 March 2019 at 9:16 am

    Setahu saya yg sudah pakai PP 46 akan otomatis menjadi pemakai PP 23

    Tapi rekan harus minta surat keterangan PP 23 juga. Karena berikutnya S.Ket ini berfungsi seperti SKB dan keterangan kalau kita dipotong 0.5%

  • kkterra

    Member
    29 March 2019 at 1:53 am

    terima kasih rekan atas penjelasannya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now