Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Surat keterangan Domosili (SKD) atas WP luar Negri
Surat keterangan Domosili (SKD) atas WP luar Negri
Dear rekan2 ortax..
MOhon bantuannya,
saya dapat surat dri kpp untuk memberikan SKD atas WP Luar negri, karen apemegang saham kami berstatus WP luar negri (atau td tinggal di indonesia, mereka tinggal d jepang), yang mau saya tanyakan SKD ini mengacu pada peraturan undang2 mana ya?
karena terus terang saya bingung SKD ini yang menerbitkan siapa?
dan apakah ada formatnya?
mohon bantuan dari rekan-rekan semua.
thanks
menggunakan formulir DGT 1 dan DGT 2,,, lebih jelasnya liat peraturan ini
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=la innya&id_jenis=6050&p_tgl=tahun&tahun=2010&nomor=2 4&q=&q_do=macth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=14245salam
mencoba membantu :
Originaly posted by chipit16:SKD ini mengacu pada peraturan undang2 mana ya?
PER – 24/PJ/2010
Originaly posted by chipit16:apakah ada formatnya?
http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_docman &Itemid=148&limitstart=20
salam