Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › sUNSET pOLICY
sUNSET pOLICY
mau tanya, apa jika menggunakan fasiltas sunset policy, memasukkan aseT yang belum dimasukkan sebelumnya akan mempengaruhi perubahan dalam pelaporan omzet penjualan?
Viewing 1 - 2 of 2 replies